Ketua DPR - Sejarah Perjalanan Bangsa Harus Diluruskan

27-06-2011 / PIMPINAN

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam sambutannya selaku pembicara kunci (keynote speaker) pada acara Seminar Nasional Peringatan Satu Abad (1911-2011) Mr. Sjafruddin Prawiranegara, yang berlangsung di Aula Serbaguna Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Kampus B, Jl. Kol. H. Barlian Km. 9,5 Palembang, Sumatera Selatan (26/6). Marzuki Alie memaparkan, dalam pelajaran sejarah di sekolah-sekolah Mr. Sjafruddin Prawiranegara dikenal sebagai tokoh pemberontak Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI-Permesta). Padahal Sjafruddin adalah salah satu tokoh pendiri bangsa (founding fathers) di mana kiprah perjuangannyadalam sejarah Negara Republik Indonesia sangat besar, di antaranya memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Tengah saat Soekarno-Hatta diasingkan Belanda ke Pulau Bangka tahun 1948. “Sudah kita usulkan agar pak Sjafruddin diberi gelar Pahlawan Nasional,” ungkap Marzuki Alie.

Dalam makalahnya yang bertema “Memahami Aspirasi Daerah untuk Mengukuhkan NKRI”, Ketua DPR menjelaskan, keterlibatan Sjafruddin dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), merupakan simbol “perlawanan daerah” terhadap pemerintah Pusat, karena ketidakadilan dan ketimpangan-ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi.

Memahami hakikat aspirasi daerah, dengan mengutip pendapat filosof Yunani kuno,Plato dan Aristoteles, Marzuki mengatakan,negara ada dan terbentuk bukan ditujukan untuk negara itu sendiri, melainkan untuk manusia yang menjadi warganya. Negara semestinya memiliki tujuan yang tertinggi, paling mulia, dan terluhur dibanding persekutuan hidup lainnya. Konsekuensinya, negara harus senantiasa mengupayakan kebaikan tertinggi, memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. “Negara ada karena adanya rakyat, tanpa rakyat, negara tidak akan ada artinya”, tegasnya.Marzuki menambahkan, tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan dalampembukaan UUD 1945, yaitu 1 melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2 memajukan kesejahteraan umum, 3 mencerdaskan kehidupan bangsa, 4 ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pasca Reformasi 1998, Melalui amandemen UUD 1945, lahir beberapa lembaga negara yang hadir untuk memperkuat fungsi check and balances. amandemen UUD 1945 telah berusaha menjawab aspirasi Daerah, walaupun belum memuaskan kita semua. “Kita juga sudah membuat UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang diperbarui dengan UU No. 32 tahun 2004, yang akan kita revisi pada tahun sidang ini,” ujarnya menjelaskan.

 

Sjafruddin Penyelamat Negara RI

Ketua Umum Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Dr. (HC) AM. Fatwa dalam sambutannya mengatakan, Mr. Sjafruddin adalah tokoh yang ditakdirkan selalu berada di garda depan perjuangan bangsa. “Mr. Sjafruddin lah yang menggagas mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi atribut kemerdekaan dan kedaulatan RI,” ungkapnya. Ketika Republik Indonesia berada di ambang kehancuran saat agresi militer II Belanda, dari hutan belantara Sumatera Tengah Sjafruddin tampil memimpin Pemerintah Darurat republik Indonesia (PDRI) dan sukses menyelamatkan eksistensi Negara Republik Indonesia.

AM. Fatwa memaparkan, Sjafruddin adalah seseorang yang jujur, teguh pada pendirian, dan berani mengambil keputusan pada saat-saat kritis, serta siap tidak popular akibat keputusan yang diambilnya. Sikapnya yang jujur dan kritis baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto, menjadikan dirinya sosok yang tidak disukai. “Hal ini mengakibatkan perannya dalam sejarah perjuangan bangsa dinafikan, bahkan kalau bisa dicoret,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Kepada para peserta seminar, AM Fatwa mengingatkan, di masa reformasi ini dan menjelang 66 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia membaca ulang sejarah bangsa secara jujur, cerdas, dan dewasa. “Salah satu yang harus dibaca ulang secara seksama adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara,” tegasnya seraya menutup sambutannya dengan membacakan surat Mr. Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Soekarno yang ditulisnya dari Palembang pada tanggal 15 Januari 1958.

Seminar nasional ini menghadirkan tiga orang pakar menjadi nara sumber dalam sesi diskusi panel, yaitu Prof. Dr. Salim Said, pakar sejarah dan pengamat militer yang juga mantan dubes RI di Republik Cheko, Dr. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara dari Univ. Khairun Ternate, dan Prof. Ansulian Rifai, SH., pakar hukum dari Univ. Sriwijaya Palembang. Diskusi dipandu oleh Dr. Murni, MA sebagai moderator. (Rn.Tvp) Foto:parle

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...